REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan patok perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kalimantan rusak. Patok bernomor A104 patah sehingga harus diperbaiki.
Menteri Luar Negeri, Marty Natalagawa, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi masalah patok yang rusak itu. Pihaknya belum mengetahui apakah patok tersebut dirusak oknum tak bertanggungjawab, atau rusak karena faktor cuaca. Namun ada salah satu patok yang tenggelam akibat abrasi.
Perbatasan laut Indonesia dengan Singapura terletak di Selat Malaka, Selat Singapura, dan Laut Cina Selatan, serta Laut Sulawesi.
"Tim survey bersama antara Indonesia dan Malaysia sudah memantau masalah ini," jelasnya. Dia mengatakan masalah patok perbatasan tak perlu dikhawatirkan, karena hal ini sudah terpantau satelit sejak lama.
Dia mengatakan belum ada indikasi bahwa pihak Malaysia mencaplok wilayah NKRI, karena masalah patok perbatasan terus terpantau satelit.
Perbatasan Indonesia dengan Malaysia sudah ada sejak tahun 1861. Titik koordinatnya ditentukan melalui satelit pada tahun 1978.Terkait apakah ada wilayah Indonesia yang diduduki Malaysia, pihaknya belum mengetahui secara pasti, namun menurutnya, hal itu tak mungkin terjadi.