Senin 14 Nov 2011 17:27 WIB

Citibank Mengaku Berkolusi dalam Kasus Malinda

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak Citibank mengakui terjadi kolusi antara pegawai Citibank dalam kasus pencucian uang yang membuat Malinda Dee menjadi terdakwa. Head Citibank Landmark, Meliana Sutikno, mengungkapkan kolusi dilakukan Malinda dengan teller-tellernya saat menandatangani formulir penarikan uang nasabah.

"Kami menduga, teller tersebut menyatakan nasabah hadir, itu berkolusi. Karena 117 nasabah tidak datang," ungkap Meliana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan atas terdakwa Inong Malinda Dee, Senin (14/11).

Menurutnya, nasabah tersebut hanya menandatangani nasabah kosong sehingga tidak diketahui bahwa uangnya akan diambil. Ketua tim audit investigasi Citibank, S. Pandiari Akbar, menjelaskan bahwa dari 117 transaksi, terdapat 90 persen transaksi yang ditandatangani teller. Nilai kerugian yang diderita citibank mencapai Rp 44 miliar dan 90 persennya sudah dibayarkan kembali kepada nasabah.

Vice Presiden Citibank, Meliana Sutikno, mengaku tidak berupaya mengejar uang yang telah ditransfer Malinda kepada kerabatnya seperti Ismail bin Janim dan Visca Lovita. Pasalnya, uang tersebut sudah ditransfer ke rekening bank lain seperti BCA dan Bank Mega. "Karena itu sudah menyangkut bank lain," jelasnya.

Malinda pun keberatan dengan kesaksian tersebut. Pasalnya, dia tidak pernah merasa dikonfrontrasi dengan nasabah Citibank yang disebut sebagai korban tersebut. "Merasa keberatan dengan kesaksian Pandiari. Karena tidak pernah dikonfrontir dengan nasabah," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement