Selasa 15 Nov 2011 08:25 WIB

Sebelum Dilantik, Kandidat Hakim Tipikor Ini Ikut Kunker DPR ke AS

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ? Kandidat Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Renny Halida Ilham Malik, dijadwalkan mengikuti kunjungan kerja bersama anggota DPR ke Amerika mulai awal Desember nanti. Kunjungan itu untuk mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga dan pangan olahan.

Berdasarkan data susunan anggota delegasi Panitia Kerja (Panja) RUU itu, nama Renny tercantum di nomor 13, yaitu nomor delegasi paling akhir. Ketua delegasi Panja ini adalah Anggota DPR Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah.

Renny dianggap lulus mengikuti seleksi hakim Tipikor berdasarkan lembaran pengumuman seleksi hakim ad hoc Tipikor yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 65/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2011. Namanya tercatat pada nomor dua pada sub bagian A, Tingkat Banding dengan nomor 092038.? Tertulis pada lembaran tersebut bahwa berdasarkan hasil rapat panitia seleksi calon hakim ad hoc Tipikor, pada hari Kamis (14/7/2011), peserta yang dinyatakan lulus sebagai hakim Tipikor mencapai 54 orang, termasuk Renny.

Dalam surat bernomor 315/Bld.3/S/VII/2011 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Hakim ad hoc Tipikor pertanggal Bogor, (15/7/2011), terdapat lampiran yang menuliskan nama Renny sebagai Hakim Tipikor di Pengadilan Tipikor (PT) Jakarta.

Selain menjadi kandidat Hakim Tipikor, Renny juga memegang jabatan sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR. Data Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR berupa kuitansi atau bukti pembayaran bernomor 78/SEKJEN/T.A.A.K.D/2011, menyatakan Renny masih menerima gaji sebagai TA sebesar Rp 7,5 juta pada bulan Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement