Senin 05 Dec 2011 18:49 WIB

DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf RUU Desa

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR mendesak pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Desa. Sejak 1997 pemerintah selalu berjanji membuat draf RUU tersebut, namun hingga kini belum diselesaikan.

DPR menilai pemerintah terlalu lamban merespon aspirasi masyarakat desa sehingga mereka selalu berdemonsrasi di DPR. "Pemerintah harus tanggap," kata Wakil Ketua DPR dari Golkar, Priyo Budi Santoso, di DPR, Senin (5/12).

Ulah pemerintah ini membuat DPR selalu menjadi sasaran demonstrasi rakyat. Priyo sendiri khawatir jika suatu saat massa mendemo hingga 50 ribu orang lagi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Priyo mengaku tidak mengerti apa permasalahannya sehinga penyerahan draf RUU ini kepada DPR begitu lamban. "Kami sendiri siap untuk membahasnya," jelas Priyo. Dia mengatakan tuntutan yang diminta hanyalah alokasi 1,6 persen dari APBN. Tuntutan itu, kata Priyo, sangatlah kecil dan tidak ada masalah untuk dikabulkan. Tuntutan masalah jaminan kesehatan dan lainnya bisa dibicarakan lebih lanjut.

Priyo juga berjanji akan langsung menyurati presiden untuk menindaklanjuti masalah RUU Desa ini. Tenggat waktu akan diberikan, namun belum ditentukan. Jika lewat dari batas waktu pemerintah belum menyerahkan draf RUU Desa, maka Priyo berjanji akan menjadikan RUU ini sebagai inisiatif DPR.

Koordinator Parade Nusantara, Sudir Santoso, menyatakan akan terus mendesak pemerintah untuk menyerahkan draf RUU Desa. "Kita bisa mengerahkan kepala dan aparat desa seluruh Indonesia," jelasnya.

Dia menilai pemerintah selama ini mengabaikan pentingnya RUU ini sehingga pembangunan desa cenderung lamban. Alokasi anggaran untuk desa selama ini harus melewati birokrasi yang dinilainya berbelit-belit. Belum lagi adanya konsultan yang menjadi perantara antara pengguna anggaran dengan pemerintah. Dia menginginkan agar alokasi anggaran dapat langsung ke aparat desa agar penggunaan anggaran lebih maksimal.

Pihaknya bersama dua ribu massa aparat desa seluruh Indonesia berjanji akan terus menunggu di Jakarta sampai draf tersebut diserahkan kepada DPR. "Selama belum diserahkan kita akan adakan aksi. Bahkan, jika perlu berbuat brutal akan saya komando," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement