Jumat 01 Jun 2012 19:20 WIB

Dukun Cabul itu Diancam 15 Tahun Penjara

Dukun (ilustrasi)
Foto: www.semuaunik.info
Dukun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG - Dukun pelaku tindakan asusila berinisial DD (67) warga jalan Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diancam kurungan 15 tahun penjara.

"Tersangka kami kenakan pasal perlindungan anak Pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kepolres Kabupaten Kotim, AKBP Andhi Triastanto, melalaui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit, Jumat.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka membantah telah melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap SR (14) siswi salah satu SMP di Sampit. Berdasarkan hasil dari visum alat vital korban ada mengalami kerusakan, sehingga kuat dugaan memang diperkosa oleh tersangka.

"Sejak diamankan dari kediamannya pada Rabu (30/5) tersangka langsung ditahan dan dimasukan kedalam sel tahanan Polres Kotim guna keperluan penyidikan," katanya.

Peristiwa pencabulan dengan pemerkosaan tersebut terjadi pada 29 Mei 2012 lalu, sekitar pukul 16.30, saat korban berencana berobat ke kediaman tersangka untuk membuang sial

Hal itu dilakukan korban karena tersangka menyebutkan, bahwa korban adalah pembawa sial di keluarganya, saat adik korban berobat ke sana.

Untuk proses pengobatan, korban diminta menyiapak syarat-syarat seperti kain sarung, dua biji telor ayam kampung, kue ketan, dan sejumlah kembang.

Saat pengobatan, korban diantar oleh pacarnya yang langsung pulang setelah tiba di kediaman tersangka. Kemudian korban dimandikan dengan menggunakan sarung. Selepas mandi korban berpakaian kembali dan diminta ke kamar tersangka untuk menjalani pengobatan ritual buang sial.

Di kamar, korban disuruh berbaring di lantai kamarnya. Prosesi ritual pun berjalan, tersangka menuliskan lafal di tubuh korban dengan menggunakan jarum emas. Di ritual akhir aksi cabul itu berjalan. 

Aksi tersebut diketahui setelah korban menceritakan kejadian itu ke ibunya, tidak terima dengan ulah sang dukun, orangtua korban akhirnya melapor ke Polres Kotim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement