REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian sudah mempersiapkan pengganti 20 anggota yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tadi saya sudah jelaskan. Sebelumnya sudah ada juga dan ini hal yang biasa, kita siapkan pengganti," kata Kepala Kepolisian Negara Jendral Timur Pradopo di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (17/9).
Anggota polisi yang diperbantukan di KPK sebagai berjumlah 80 orang, dan sudah ditarik kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) sebanyak 20 orang, katanya. "Penyidik yang kita tarik adalah yang sudah bertugas selama empat tahun dan sebagainya. Dan kita sudah siapkan yang pengganti yang terbaik," ujar Timur.
Timur mengatakan bahwa penarikan 20 anggotanya tidak terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
KPK telah menetapkam mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko bersama tiga tersangka lagi. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM, Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA, Sukotjo S Bambang.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Januari 2012, dan menghasilkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012 untuk proyek dengan nilai total Rp198,7 miliar tersebut.
KPK juga sudah mencegah lima orang terkait kasus ini yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Teddy Rusmawan, Wandy Rustiawan dan Budi Susilo. Didik Purnomo adalah Wakil Kepala Korlantas berpangkat Brigjen Pol, sedangkan Teddy Rusmawan adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dengan pangkat AKBP yang juga Kepala Primer Koperasi Korlantas Polri.