Ahad 06 Jan 2013 18:11 WIB

MUI Pertanyakan Anggaran Madrasah di Daerah

Rep: Fenny Melisa/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Siswa madrasah (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Siswa madrasah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mempertanyakan  anggaran madrasah di daerah. "Sesuai dengan UU Sisdiknas, anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN dan 20 persen dari APBD. Namun selama ini anggaran 20 persen dari APBD untuk madrasah kemana?," ujar Amidhan dihubungi Ahad (6/1).

Amidhan mengungkapkan, sebagian besar madrasah lebih banyak tersebar di daerah. Ia mencontohkan di Aceh yang jumlah madrasahnya lebih banyak karena suasana agamis yang sangat kental disana. Maka, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk madrasah.

Pemerintah daerah, ujar Amidhan, harus lebih mengoptimalkan kembali anggaran pendidikan 20 persen dari APBD untuk madrasah. Apalagi, madrasah dalam UU Sisdiknas memiliki jenjang yang sama dengan satuan pendidikan lainnya seperti SD,SMP,SMA.

"Karena sudah termaktub dalam UU Sisdiknas maka anggaran madrasah seharusnya adil dan proposional. Artinya sejalan dengan jumlah madrasah yang tersebar di wilayah masing-masing," tutur Amidhan.

Amidhan menilai madrasah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun kemendagri juga perlu terlibat untuk memperhatikan penyerapan anggaran pendidikan di daerah. "Anggaran pendidikan madrasah terkait dalam 20 persen APBD, maka dalam hal ini Kemendagri turut bertanggungjawab," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement