REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan terhadap Raffi Ahmad bersama enam orang rekannya dikaji sangat mendalam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Selama memeriksa Raffi Cs, BNN meminta pendapat dan masukan dari Staf Ahli kimiafarmasi dan farmatologi, Mufti Yusril untuk menjelaskan zat cathinone yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Menurut Mufti, zat delivate methynone yang ditemukan dampaknya jauh lebih berbahaya dari ekstasi dan ganja. Methynone merupakan struktur turunan dari zat cathinone.
"Sebagaimana profesi dan keahlian saya, saya berani menyatakan methcathinone dan methylone adalah cathinone," kata Mufti di Jakarta, Kamis (31/1).
Mufti juga membantah isu yang beredar sebelumnya bahwa zat baru tersebut tidak tercantum dalam undang-undang. Cathinone merupakan jenis nerkotika kelas satu yang tercantum dalam undang-undang narkotika pasal 35 tahun 2009.