REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro.
"Ya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan rencana diperiksa hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
Dalam jadwal pemeriksaan tersebut, Syukur diperiksa sebagai saksi untuk empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Syukur, petinggi Kementan lain yang diperiksa yaitu Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan PascaPanen Kementan, Ahmad Junaedi.
Penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang tersangka yaitu Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Mereka diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
Sejumlah saksi lainnya juga diperiksa yaitu Agun dan Soewarso Martomihardjo yang merupakan pegawai negeri di Kementan. Juga ada Nuluthfi yang berasal dari swasta yang rencananya akan diperiksa hari ini.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Penyidik menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga sebagai uang muka untul Luthfi Hasan Ishaaq.