Jumat 08 Mar 2013 14:46 WIB

Soal Rencana Kasasi KPU, Ini Komentar Yusril

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Citra Listya Rini
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhak mengajukan kasasi atas putusan PBB. Pernyataan Yusril tersebut sejalan dengan rencana KPU memiliki waktu tujuh hari untuk memilih kasasi.

"Filosofinya KPU tak boleh kasasi, karena KPU bukan pihak yang dirugikan. Apakah kalau PBB ikut, KPU rugi? KPU jangan ngeyel," kata Yusril di Jakarta, Jumat (8/3).

Dalam sidang gugatan verifikasi faktual, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, memutuskan PBB berhak menjadi peserta Pemilu 2014. Menurut Yusril, jika KPU mengajukan kasasi maka pasti diterima Mahkamah Agung (MA) dan butuh waktu 30 hari untuk membuat putusan. 

Jika hal itu terjadi, ujar Yusril, otomatis pihaknya menyampaikan memori kasasi untuk menolak pengajuan penyelenggara pemilu itu.

Dalam UU Pemilu, menurut Yusril, KPU wajib mengeksekusi vonis PTTUN dalam waktu tujuh hari. Sehingga, ia mendesak KPU segera mencantumkan PBB bersama 10 parpol lain yang sudah lolos di tingkat nasional. 

"Saya prihatin dengan model KPU. Bukan saya sombong, dan sok jagoan, tapi saya siap mengajari KPU dalam memahami putusan," ujar Yusril. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement