REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Siswi korban pelecehan seksual, MA mengaku masih trauma dengan perbuatan Wakil Kepala Sekolahnya. Padahal, MA saat ini tengah mengikuti Ujian Nasional.
Pengacara korban, Bambang Sri Pujo Sukarno menjelaskan, pelajar SMAN 22 tersebut selalu dibayangi ancaman tidak lulus UN dari Wakepsek yang sekarang jadi tersangka.
''Korban selalu dibayangi ancaman tidak lulus,'' Kata Bambang, di Jakarta, Senin (15/4). Menurutnya, pada hari pertama korban sangat kacau. Jawaban untuk soal UN hilang di pikiran korban, walaupun soal di isi semua.
Untungnya, tutur Bambang, ada dukungan dari para guru yang mencoba menenangkan MA. ''Kita berterima kasih ke guru, karena membantu menenangkan."