REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Mohammad Nuh untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kisruh pelaksanaan Ujian Nasional 2013.
"Mendikbud harus punya rasa atas kesalahan fatalnya dengan tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia, termasuk berbagai kekacaubalauan pelaksanaan UN lainnya. Tak cukup hanya dengan minta maaf," katanya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Presiden SBY sendiri seharusnya segera memberi sanksi kepada yang bersangkutan, sebab jika tetap mempertahankannya maka akan terkesan bahwa pihak SBY memperoleh keuntungan atau terlibat dengan proyek pencetakan kertas berisi soal UN itu. "Tepatnya, Mendikbud telah mempermalukan pemerintah pimpinan SBY, apalagi baru pertama kali terjadi dalam sejarah republik ini," kata Laode.
Menurut Laode, pihak Mendikbud patut diduga memainkan proyek pencetakan soal UN itu. Kasus ini, tambahnya, merupakan bagian dari kebijakan sentralisasi proyek pengadaan soal-soal UN.
"Itu bagian dari ketidakpercayaan terhadap daerah karena semuanya mesti ditangani pihak Jakarta. Selain itu, ada kepentingan pihak Jakarta untuk proyek-proyek besar," katanya.Sebelumnya, pelaksanaan UN untuk SMA/MA dan SMK di 11 provinsi akan diundur ke hari Kamis tanggal 18 April 2013 akibat berbagai kekacauan, termasuk keterlambatan pengiriman soal. Menurut Mendikbud, penyebab keterlambatan distribusi adalah pihak rekanan proyek, PT Ghalia Indonesia Printing, belum selesai dalam mendistribusikan lembar soal dan jawaban di tiap daerah.
Seharusnya, ujian nasional akan diselenggarakan serentak mulai hari Senin tanggal 15 April 2013. Karena terlambat, jadwal yang untuk Senin, yakni Bahasa Indonesia, dipindah pekan depan berikutnya (22/4), lalu Bahasa Inggris dan Fisika/Ekonomi untuk Selasa ditunda pekan depan menjadi 23 April 2013. Sementara untuk mata pelajaran Matematika yang seharusnya Rabu, 17 April, digeser ke hari Jumat, 19 April 2013.
Ke-11 provinsi yang jadwal UN-nya mundur adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Di daerah ini, sebanyak 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK terimbas kebijakan tersebut. Sebelumnya, sesuai jadwal Kementerian Pendidikan, ujian nasional untuk tingkat SMA/MA/SMALB dan Paket C akan berlangsung pada 15-18 April, lalu untuk jenjang SMK 15-17 April.