Selasa 16 Apr 2013 18:09 WIB

Berkas Perkara Djoko Susilo Setebal 1,2 Meter!

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo berjalan keluar dari mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: Antara
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo berjalan keluar dari mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara tersangka Irjen Pol Djoko Susilo sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Tahukah Anda, berkas perkara tersebut memiliki ketebalan lebih dari 1,2 meter!.

"Berkas perkaranya memang sampai satu meter 20 sentimeter, tapi isinya tidak signifikan," kata Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang yang dihubungi di Jakarta, Selasa (16/4).

Juniver mempertanyakan berkas perkara kliennya yang sangat tebal tersebut. Menurutnya, isi dari berkas perkara tersebut ingin memperlihatkan sampai hal-hal yang dianggapnya tidak terkait dengan perkara kliennya.

Selama menjadi kuasa hukum, Juniver baru kali ini melihat adanya berkas perkara setebal itu. Ia mengaku hanya tertawa saat menerima berkas perkara tersebut dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya berlebihan.

"Ini memang kewenangan KPK melaporkan berkas, tapi kalau tidak ada relevansinya (ya) tidak perlu dimasukkan. Banyak yang menurut kami tidak relevan," ujar Juniver.

Untuk perihal dakwaan saja, Juniver menyebutkan ada hampir 30 halaman yang disatukan antara perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan TPK (tindak pidana korupsi).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement