Selasa 23 Apr 2013 22:03 WIB

Dirjen PAS: RS Abdi Waluyo Merupakan Rujukan RS Polri

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama  istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Rutan Cipinang, Syaiful Sahri. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, M Sueb mengatakan pembantaran pengobatan Nazar di RS Abdi Waluyo merupakan berdasarkan arahan dari dokter RS Polri Kramat Jati.

"Jadi Nazar dirujuk ke RS Abdi Waluyo setelah dari RS Polri," kata Dirjen Pas Kemenkumham, M Sueb kepada Republika, Selasa (23/4). bSueb menjelaskan pemberian ijin berobat di RS Abdi Waluyo, lanjutnya, karena Nazar mendapat surat pernyataan sakit dari dokter internal Rutan Cipinang. Kemudian Nazar pun dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Lalu kemudian dari RS Polri, Nazar dirujuk lagi ke RS Abdi Waluyo. Saat itu, menurutnya ada empat rumah sakit yang menjadi alternatif perujukan dari RS Polri, di antaranya RS Abdi Waluyo dan RS Cipto Mangunkusumo.

"Alternatif ada empat, saya lupa lainnya, tapi ada (RS) Cipto (Mangunkusumo) juga. Jadi itu (RS Abdi Waluyo) dari RS Polri, itu kan alternatif, jadi diperbolehkan," jelasnya.

Mengenai pembiayaan berobat Nazar di RS Abdi Waluyo, ia mengklaim biaya itu ditanggung sendiri oleh terpidana. "Jadi kalau memang keluarga itu mampu, membayar sendiri. Sepertinya Nazar bayar sendiri," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement