Selasa 07 May 2013 09:09 WIB

Soal Daging Sapi Impor, KPK Geledah Kantor DPP PKS Tadi Malam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. 

Pada Senin (6/5) malam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. "Iya semalam (ada penggeledahan). Tapi, aku belum dapat info detailnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P dalam pesan singkat kepada Republika di Jakarta, Selasa (7/5).

Johan mengatakan belum mengetahui apakah ada yang disita dalam penggeledahan di kantor DPP PKS. Namun, penggeledahan ini masih terkait dengan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Nanti aku cek dulu apa saja yang disita," ujar Johan.

Sebelumnya KPK melakukan penyitaan terhadap empat mobil milik Fathanah yang diduga terkait dengan kasus ini. Keempat mobil mewah milik Fathanah yang disita KPK ini yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz.

Kemudian KPK menyita dua mobil lagi yaituDua mobil ini masing-masing yaitu Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 15 VTA dan FJ Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1340 TJE. Dua mobil ini disita dari lokasi yang berbeda, Honda Jazz disita di Sunter, Jakarta Utara dan FJ Cruiser disita di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Mobil Honda Jazz yang baru digunakan selama tiga bulan ini terkait dengan Ahmad Fathanah. Mobil ini disita dari seorang model majalah dewasa, Vitalia Sesha. Berdasarkan pengakuan Vitalia dalam dua kali pemeriksaan, Fathanah memberikan mobil itu atas dasar pertemanan.

Selain mobil, Fathanah juga memberikan sebuah jam tangan dengan merk Chopard bernilai sekitar Rp 70 juta. Jam tangan ini pun sudah disita KPK. Uang juga pernah diberikan kepada Vitalia antara Rp 200-250 juta.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement