Kamis 16 May 2013 20:41 WIB

Jual Pil Dextro ke Pelajar, Apotek Terancam Dicabut Izinnya

Red: Yudha Manggala P Putra
Pil dextro (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pil dextro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Salah satu apotek yang berlokasi di Kota Kuala Tungkal, ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga menjual pil dextro secara bebas ke pelajar.

Dugaan apotek yang berada di kawasan pasar ini, menjual pil Dextro, diperkuat dengan tidak pernah sepinya dari pembeli yang rata-rata berusia 15 hingga 18 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ahmad Putra saat dikonfirmasi, Kamis (16/5), mengaku akan segera memangil pihak pengelola apotek tersebut. "Bila memang benar dan terbukti akan kita berikan peringatan. Bila masih membandel juga, bisa dilakukan pencabutan atas izinnya," katanya.

Ia menjelaskan, penjualan obat dextro secara bebas kepada anak-anak usia sekolah itu dilarang, bila kedapatan, akan diberikan sanksi kepada apotik yang menjualnya.