Kamis 23 May 2013 05:29 WIB

Ahok: DKI Malah Tekor Biayai KJS

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Upaya menjamin kesehatan warga ibu kota dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, meski pengeluaran dana KJS melebihi alokasi dana yang ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 sebesar Rp 1,2 triliun, Pemprov DKI tetap jalan terus dengan program andalan tersebut.

Berdasarkan informasi DPRD DKI, pengeluaran anggaran KJS telah menembus angka Rp 2 triliun lebih. Dengan begitu, Pemprov DKI wajib menutupi kekurangan anggaran tersebut.

“Warga tidak mau masuk melalui puskesmas. Jadi kalau orang kaya, tidak mungkin masuk puskesmas, pasti masuk rumah sakit kelas tiga. Tapi apa jadinya? Ya jadinya naik. Pemprov DKI saat ini tekor, tapi itu tidak masalah,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI, di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.

Saat KJS diterapkan, menurut Basuki, Pemprov DKI menemukan masalah orang sakit tidak diberikan layanan kesehatan karena menunggu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

Hal itu diberlakukan bagi warga kelas menengah yang saat sakit tidak mampu membayar keseluruhan biaya perobatan . "Alhasil, warga langsung berobat ke rumah sakit secara bebas saat KJS diterapkan. Intinya, selama tercatat sebagai warga Jakarta, dipastikan menerima pelayanan kesehatan gratis," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement