REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Alhabsy meminta polisi bertindak tegas kepada para demonstran yang menutup jalan Tol Cikampek. Hal ini penting agar unjuk rasa dengan mengganggu kepentingan publik tidak terus terjadi.
"Bila sudah tidak bisa dikendalikan polisi harus bertindak tegas. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk ke depan," kata Abu dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Jum'at (12/7).
Abu mengatakan berunjuk rasa menyampaikan aspirasi diperbolehkan secara hukum. Namun unjuk rasa sebaiknya tidak mengganggu ketertiban umum. Menurutnya pemblokiran akses Tol Cikampek bisa menganggu arus lalu lintas ke luar masuk Bandara Soekarno Hatta.
"Ini kan sudah tidak benar," ujarnya.
Tindakan pengunjuk rasa menutup akses Tol Cikampek tidak dapat dibenarkan. Hal ini karena menurut Abu tuntutan para pengunjuk rasa soal sengketa lahan tidak berkaitan dengan jalan tol, melainkan pihak pengembang.
"Sengketa lahan tidak ada kaitannya dengan jalan tol itu sendiri, melainkan dengan pengembang yang lain," katanya.
Abu mengatakan semua pihak mesti mengedepankan proses penegakan hukum. Warga yang bersengketa lahan tidak boleh main hakim sendiri dengan menutup jalan tol lantaran kalah di pengadilan. Apalagi Tol Cikampek merupakan bagian dari obyek vital nasional.
"Saya sangat menyesalkan. Kejadian ini tidak oleh terulang," ujarnya.