SYDNEY -- Pemimpin oposisi Australia, Tony Abbot, mengatakan, pihaknya siap untuk mengeluarkan sekitar 30 juta dollar untuk membayar ganti rugi bagi para korban serangan teroris yang berlaku surut.
Tony Abbott mengatakan, kalau terpilih, dalam tempo 100 hari setelah menang pemilu, pemerintahnya akan mengajukan undang-undang yang menjamin para korban serangan terorisme bisa mengajukan klaim ganti rugi.
Ini akan mencakup para korban serangan 11 September di World Trade Centre di New York, pemboman London dan serangan di Mumbai, Bali dan Jakarta.
Para korban serangan September 2001 juga akan berhak mengklaim kompensasi, atau seluruhnya berjumlah sekitar 300 individu dan keluarga. Korban terorisme Australia akan berhak mengklaim sampai 75 ribu dollar.
Koalisi Oposisi memperkirakan, pembayaran ganti rugi bagi para korban serangan teror mulai dari tahun 2001 akan menelan biaya sekitar 30 juta dollar.
Menurut Abbott, ia pertama kali mengemukakan isu ini tahun 2007, tapi waktu itu pemerintah koalisi di bawah Perdana Menteri John Howard tidak mengambil tindakan.