Rabu 18 Sep 2013 20:25 WIB

Mantan Rektor UI Enggan Jelaskan Penyelewengan Perpustakaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  (Republika/ Wihdan)
Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi IT di Perpustakaan UI. Namun, ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap proyek bermasalah tersebut.

"Semua sudah disampaikan, kita tunggu hasil penyidikan dari KPK," kata Gumilar yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Gumilar menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia menuturkan sangat menghormati dan mendukung KPK dalam melakukan proses penyidikan yang telah menjerat mantan bawahannya, Tafsir Nurchamid. Namun, ia enggan berkomentar ketika ditanya apakah mengetahui penyelewengan dalam proyek tersebut. Gumilar meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.