REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi IT di Perpustakaan UI. Namun, ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap proyek bermasalah tersebut.
"Semua sudah disampaikan, kita tunggu hasil penyidikan dari KPK," kata Gumilar yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Gumilar menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia menuturkan sangat menghormati dan mendukung KPK dalam melakukan proses penyidikan yang telah menjerat mantan bawahannya, Tafsir Nurchamid. Namun, ia enggan berkomentar ketika ditanya apakah mengetahui penyelewengan dalam proyek tersebut. Gumilar meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
Gumilar juga enggan menjawab pertanyaan terkait kejanggalan dalam penunjukkan PT Makara Mas sebagai pelaksana proyek. "Kita tunggu hasilnya nanti. Kita sangat menghormati dan mendukung KPK agar semuanya berjalan dengan profesional dan lancar," ujarnya.