REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI-- Jajaran Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Barat, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai industri rumahan untuk memproduksi narkoba jenis sabu, di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/12) sore.
Lokasi rumah yang digerebek berada di Komplek Kemang IFI, Jalan Jakarta Blok A8, No. 6 RT 04/RW 14, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Kepolisian mengamankan empat orang perempuan dan seorang laki-laki di lokasi penggerebekan.
"Ada lima orang di dalam rumah. Tapi polisi hanya membawa yang laki-laki saja," kata Nazar, pengurus RW 14 kepada media di Bekasi, Kamis (12/12).
Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (11/12), Anggota polisi, lanjut dia, tampak berpakaian preman mengendarai tiga unit kendaraan roda empat datang ke lokasi.
Nazar yang ikut menyaksikan penggerebekan ke dalam rumah melihat banyak narkoba jenis sabu dan beberapa bahan kimia pembuat sabu."Barang-barang itu belum dibawa. Masih di dalam bersama beberapa orang perempuan dan polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolres), Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto, menjelaskan, memang ada penggerebekan terkait industri rumahan sabu, kemarin sore di Perumahan Kemang IFI.
"Pabrik sabu rumahan ini sudah diintai sejak siang oleh polisi. Siang sudah kita kembangkan, baru masuk sore hari ke rumah," paparnya.
Barang bukti yang kita amankan, lanjut Priyo, sabu dan peralatan membuatnya juga beberapa orang yang diduga sebagai pemilik industri rumahan sabu ini.