Sabtu 18 Jan 2014 04:37 WIB

OJK Terbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan

Red: Djibril Muhammad
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia sebagai pelengkap pengawasan terintegrasi OJK terhadap lembaga keuangan, termasuk pasar modal, dan kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES) 2015.

"Roadmap ini memiliki tiga tujuan yaitu menyusun tonggak perbaikan pengelolaan, perbaikan regulasi dan praktik pengelolaan, serta peningkatan kualitas penerapan pengelolaan dari emiten dan perusahaan publik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dalam pidato Financial Executive Gathering di Jakarta, Jumat (17/1) malam.

Muliaman mengatakan peningkatan praktik pengelolaan korporasi itu diharapkan menjadi panutan bagi perbaikan tata kelola perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik lainnya di Indonesia.

"Sekaligus untuk mengkondisikan perusahaan Indonesia lebih siap berkompetisi dengan perusahaan regional dan global," katanya.