REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, menganggap ujian nasional masih membuat siswa merasa cemas seperti tragedi bunuh dirinya siswa kelas III SMP di Kabupaten Tabanan setelah melaksanakan UN Matematika pada Selasa (5/5).
"Saya masih melihat di lapangan para siswa-siswi menghadapi UN dengan cemas. Mereka dihantui ketidaklulusan," katanya di Denpasar, Bali, Rabu.
Selain itu, kata politikus PDIP asal Gianyar itu, orang tua tidak semuanya memiliki pemahaman yang utuh tentang UN dan bagaimana menyikapi UN serta bagaimana agar tidak malah memicu anaknya terjebak dalam kecemasan dan ketakutan tidak lulus sekolah.
Dikatakan selama ini kontroversi seputar UN terus bergulir. Desakan agar UN dihapus juga terus disuarakan sejumlah elemen peduli pendidikan. Pelaksanaan UN pun pernah digugat di Pengadilan Tinggi Jakarta dan juga ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Bahkan putusan MA (Mahkamah Agung) nomor : 2596 K/PDT/2008 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 377/PDT/2007/PT.DKI Jo.228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST memerintahkan pengembalian evaluasi pendidikan ke sekolah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan mengembalikan kewenangan kelulusan siswa ke sekolah.
Namun, kata Parta, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak mengindahkan putusan MA dengan tetap melaksanakan UN dan menjadikannya sebagai penentu kelulusan siswa peserta UN.