Senin 23 Jun 2014 19:54 WIB

Penghubung kasus Suap Tedy dengan PDT Sudah di Tangan KPK

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama pihak yang dianggap sebagai jembatan Tedy Renyut dengan pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dalam kasus suap pembangunan Talud di Biak Numfor Provinsi Papua.

"Mengenai ada nama, itu sudah masuk meteri tidak bisa ditanyakan nanti bisa kabur dan bisa menghilangkan barang bukti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di KPK, Senin (23/6).

Meski belum mengetahui sejauh mana peran pihak Kementerian PDT dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2014 untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua.

Disampaikan Bambang, pihaknya masih terus mendalami dengan fokus memeriksa dua tersangka yakni Bupati Biak Yesaya Sombuk dan Tedy Renyut."Kalaupun ada atau tidaknya keterlibatan Menteri itu bukan konsumsi publik," kata Bambang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, nama yang sering menjembatani Tedy Renyut bersama Helmy Faishal Zaini adalah dua staf kementerian PDT berinisial SA dan AR.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka sekaligus menahan Yesaya Sombuk dan Tedy Renyut setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan di hotel Acacia Keramat Raya Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement