Rabu 03 Sep 2014 12:21 WIB

Nikaragua Hentikan Pencarian Penambang yang Terkubur

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANAGUA -- Tim penyelamat Nikaragua akhirnya menghentikan operasi pencarian tujuh penambang emas yang terjebak sepekan setelah terjadinya tanah longsor, Selasa (2/9).

Kerabat penambang menangis setelah mendengar pengumuman yang menyatakan operasi akan dihentikan. Tambang emas tersebut berada di desa terpencil El Comal di bagian utara kawasan Karibia.

Sejak pekan lalu, keluarga menunggu di luar tambang. Mereka berharap kerabatnya ditemukan. Sebanyak 22 dari 29 pekerja yang terjebak berhasil diselamatkan.

"Kakak saya masih terkubur di gunung ini. Saya tidak tahu harus bilang apa pada putrinya," ujar Jorge Martinez dengan suara yang bergetar, dikutip dari AFP, Rabu (3/9).

Juru bicara pemerintah yang juga ibu negara Rosario Murillo mengatakan tim penyelamat harus menghentikan operasi karena tidak mungkin masuk ke dalam tambang. Lumpur dan tanah yang terus mengalir masuk ke tambang merusak struktur kayu yang dibangun tim sebagai penopang.

"Sangat berbahaya dan sulit untuk berada di sana," ujar dia.

Tambang emas tersebut runtuh akibat tanah longsor yang dipicu hujan lebat, Kamis pekan lalu. Tim penyelamat telah masuk ke tambang sebanyak 33 kali sejak Sabtu, namun terpaksa keluar setelah pada Senin tanah longsor kembali terjadi.

Otoritas percaya tujuh penambang terjebak sangat dalam di dalam tambang. "Tidak mungkin untuk melanjutkan. Kenyataannya, kita berisiko membahayakan nyawa kita sendiri jika kita terus melanjutkan operasi," kata anggota tim Hector Mairena.

Tambang emas itu sebenarnya tidak lagi digunakan sejak 80 tahun lalu oleh perusahaan pertambangan asing. Namun, tambang itu dibuka kembali oleh sekelompok penambang independen karena harga emas yang melonjak tiga kali lipat dari 400 dolar AS menjadi lebih dari 1.200 dolar AS perons.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement