Selasa 23 Sep 2014 13:42 WIB

Lima Saksi Bakal Dihadirkan dalam Persidangan Ade Sara

Rep: c92/ Red: Bilal Ramadhan
 Assyifa, tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Assyifa, tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang kasus pembunuhan Ade Sara masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pada hari ini, Selasa (23/9) adalah pemeriksaan keterangan saksi-saksi.  

"Hari ini jaksa penuntut umum akan mengajukan lima saksi," kata Jaksa Penuntut Umum Aji Susanto ketika ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Aji mengatakan ada lima saksi yang akan diperiksa pada hari ini. Dua orang saksi adalah orang yang melihat mayat Ade Sara saat ditemukan. Orang tua Ade Sara, Suroto dan Elizabeth Nia Diana juga akan bersaksi di persidangan kali ini.

Selain itu, salah satu teman Ade Sara, Nadia juga akan dimintai keterangan. Nadia adalah sahabat yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum ia ditemukan meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement