REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang kasus pembunuhan Ade Sara masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pada hari ini, Selasa (23/9) adalah pemeriksaan keterangan saksi-saksi.
"Hari ini jaksa penuntut umum akan mengajukan lima saksi," kata Jaksa Penuntut Umum Aji Susanto ketika ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
Aji mengatakan ada lima saksi yang akan diperiksa pada hari ini. Dua orang saksi adalah orang yang melihat mayat Ade Sara saat ditemukan. Orang tua Ade Sara, Suroto dan Elizabeth Nia Diana juga akan bersaksi di persidangan kali ini.
Selain itu, salah satu teman Ade Sara, Nadia juga akan dimintai keterangan. Nadia adalah sahabat yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum ia ditemukan meninggal dunia.