REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak uji materiil Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Namun demikian, ia mempersilahkan masyarakat menilai sendiri realitas politik yang sedang terjadi saat ini.
"Kita hormati keputusan MK. Tapi nanti masyarakat yang menilai sebetulnya dengan UU MD3 ini masyarakat diuntungkan atau tidak," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota, Selasa (30/9).
Jokowi menilai, polemik UU MD3 yang memungkinkan pimpinan DPR tidak berasal dari partai pemenang Pileg 2014 tak masuk logika. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai sesuatu yang lucu. "Ya logikanya lucu banget. Yang menang malah jadi oposisi di parlemen, kan lucu," ujar presiden terpilih yang dilantik pada 20 Oktober tersebut.
Sebelumnya, Jokowi mengaku optimistis pemerintah tetap bisa menjalankan program-programnya sekalipun pimpinan DPR bukan dari partai pemerintah. Menurutnya, pemerintah tetap bisa menjalankan semua program meski komposisi partai pendukung di parlemen kecil. Hal itu, kata Jokowi, sudah ia buktikan sendiri di Jakarta yang komposisi partai pendukungnya di DPRD hanya 11 persen.
"Kamu lihat ada masalah enggak? Paling (pengesahan APBD) terlambat sehari atau dua hari. Paling agak ramai-ramai sedikit. Tapi ada masalah tidak?" kata mantan wali kota Solo tersebut.
Seperti diketahui, MK telah menolak permohonan uji materiil UU MD3 yang diajukan PDIP. Dalam UU tersebut diatur mekanisme pemilihan pimpinan DPR dengan sistem paket. Artinya, partai dengan suara terbanyak dalam Pileg tidak otomatis mendapat jabatan pimpinan DPR.
Dengan putusan MK tersebut, maka UU MD3 tetap berlaku. Semua partai di DPR kini tengah menyiapkan kadernya untuk bertarung memperebutkan kursi pimpinan DPR.