REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri untuk penanganan korupsi di daerah. Sebab, selama ini kasus korupsi yang mendapat perhatian hanya di kota-kota besar.
“Kita sama-sama melawan korupsi. ICW punya kepentingan besar dalam penindaklanjutan dan penindakan hukum di daerah-daerah. Ekspos kasus di daerah yang macet akan kami dorong supaya penanganan lebih cepat,” kata Koordinator ICW, Ade Irawan, dalam konferensi pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tipikor Mabes Polri, Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus, mengatakan penindakan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi masyarakat. “Apa yang sudah kita lakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan. Diharapkan ada peningkatan kualitas penegakkan hukum,” kata Wiyagus.
Penindakan korupsi, lanjutnya, wajib melibatkan semua pihak. Dia menegaskan komitmen Direktorat Tipikor Mabes Polri sangat jelas dan tegas. “Penegakan hukum tidak bisa cuma dilakukan Polri. Kami terkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan, tapi penanganan dilakukan tanpa tumpang tindih. Itu menjadi komitmen kita sama,” tegasnya.