REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12). Pansel menyerahkan 15 nama calon Hakim MK yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh lembaga anti korupsi itu.
"Kami mau meminta konfirmasi 15 nama calon Hakim MK ke KPK untuk jadi pertimbangan kami menentukan calon yang akan disampaikan ke presiden, seperti klarifikasi calon menteri //lah//," kata Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra di gedung KPK, Kamis (18/12).
Berikut 15 nama calon Hakim MK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi:
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro.
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung.
3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung.
5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya.
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia) 7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial.
8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM.
9. Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas.
10. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).
11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta.
12. Franz Astani, notaris.
13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya.
14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi.
15. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).