Rabu 28 Jan 2015 15:11 WIB

Pemberian Imunitas Anggota KPK Bertentangan dengan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian imunitas kepada anggota KPK maupun Polri akan bertentangan dengan prinsip kesetaraan hukum bagi semua golongan dan lapisan masyarakat, kata Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Diplomacy, Democracy and Defense (IC3D) Teuku Rezasyah.

"Wacana atau pengusulan hak imunitas bagi anggota KPK tidak perlu diperdebatkan lagi, mengingat hal ini bertentangan dengan prinsip equality before the law yang mensyaratkan persamaan perlakuan hukum terhadap semua individu," kata Teuku Rezasyah dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (28/1).

Rezasyah mengatakan dalam kasus hukum yang melibatkan personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), perlu dilihat secara jernih masalah hukum dari masing-masing individu dan tidak dikaitkan dengan politik.

Masyarakat, katanya, mengharapkan sebuah proses penegakan hukum yang benar-benar teruji, dan tidak dilatar belakangi kepentingan politik manapun.

"Penggiringan opini secara sepihak akan melahirkan tuntutan social justice' dan bukannya legal justice, sehingga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap substansi hukum (peraturan perundang-undangan-red) dan struktur hukum," katanya.

Ia menambahkan, "Demi rasa keadilan, diharapkan proses hukum tetap berlangsung, sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun proses penyidikannya perlu diaudit secara mandiri, termasuk juga jika ditemukannya penyimpangan, perlu dilakukan koreksi melalui mekanisme komisi etik di masing-masing lembaga."

Pada Senin (26/1) malam, Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait masalah hukum yang membelit anggota Polri dan KPK serta meminta tidak ada kriminalisasi dalam hal tersebut. Presiden juga memanggil tujuh orang yang dinilai memiliki kemampuan untuk memberikan masukan atas penyelesaian kasus tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement