REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema meminta warga negara Indonesia (WNI) di Negara Kanguru tidak terpancing dengan eksekusi mati terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Diaspora Indonesia harus menjadi tamu yang baik dan tetap meningkatkan harmonisme di antara dua negara," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).
Dia menjelaskan, hubungan antara Australia dengan Indonesia dalam hari-hari ini bukanlah bentuk ketegangan, melainkan lebih sebagai dinamika sosial.
"Karena itu, meskipun WNI yang berada di Australia harus waspada, namun tetap menjalankan aktivitasnya dengan rileks," kata Nadjib yang juga menyampaikan imbauan senada lewat laman KBRI.
Menurut dia, apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk memberikan pilihan bebas bagi setiap warganya untuk berkunjung ataupun tidak ke Indonesia, sebagai hal yang wajar.
Nadjib pun tetap optimistis bahwa masyarakat Australia cukup cerdas dalam merespons pernyataan Julie Bishop.
"Selama warga Australia yang berkunjung ke Indonesia menaati aturan yang berlaku di Indonesia, maka mereka pun akan tetap melihat Indonesia sebagai negara yang aman dan bagus untuk dikunjungi," katanya.