Selasa 24 Mar 2015 15:20 WIB

Karena Dendam, Pencuri Roti Beli Senpi

Rep: c20/ Red: Didi Purwadi
Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencuri roti SH (49) berhasil diamankan saat mencuri sebuah roti di Mall Casablanca, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3). Saat digeledah pihak keamanan, SH diketahui memiliki senjata api ilegal buatan Jerman.

SH yang diketahui sebagai makelar lahan di Tanah Abang ini mengakui dirinya memiliki senjata api tersebut karena rasa dendam. Ia memiliki dendam pribadi dengan temannya, YD, yang juga seorang makelar lahan kain di Tanah Abang.

''Saya dendam sama YD, saya juga selalu diancam oleh dia. Makanya, saya membeli senjata api itu," kata SH di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

SH mengatakan ia membeli senpi buatan Jerman itu dari temannya bernama DT. SH membeli senpi tersebut seharga Rp 2 juta pada dua tahun lalu. ''DT menawari saya karena tahu permasalahan saya dengan YD,'' ujar  SH.

SH menjelaskan ia memiliki permasalahan yang cukup serius dengan YD. SH mengatakan YD memiliki hutang kepadanya berupa barang senilai Rp 49 juta. Namun, saat hendak ditagih, SH malah ditusuk oleh YD. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2009.

"Saya tertusuk di pinggang bagian kanan saat menagih hutang kepada YD," kata SH.

Karena dendam penusukan itulah akhirnya SH memutuskan untuk membeli senjata api. Ia juga mendengar bahwa YD telah keluar dari penjara. Sabtu (21/3) lalu, ia mendengar YD berada di Mall Casablanca.

Tetapi, keinginan SH balas dendam terhenti. Ia kehilangan jejak YD dan masuk ke dalam toko roti. Namun, ia tertangkap karena tidak membayar roti tersebut.

''Saya malas untuk mengantri, makanya saya tidak membayar roti itu,'' ujar SH.

Ia pun langsung diamankan oleh security mall. Lantas, security langsung menghubungi polisi. Saat digeledah, polisi mendapati barang bukti berupa senjata api ilegal kaliber 9 milimeter pabrikan buatan Jerman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement