Selasa 24 Mar 2015 23:12 WIB

Denny Indrayana Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Denny Indrayana
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana resmi ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Penetapan tersangka terhadap Denny terkait kasus Payment Gateway.

Hal tersebut dikatakan Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/3). "Prof DI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkum HAM 2014," ujar Rikwanto, Selasa (24/3).

Menurut Rikwanto, tersangka Denny dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Jumat (26/3). Sebelumnya, delapan tim kuasa hukum Denny mendatangi Bareskrim untuk memastikan pemanggilan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum juga mengklarifikasi berbagai pemberitaan di sejumlah media yang menyudutkan kliennya.

Seperti diketahui, Payment Gateway merupakan program pembuatan paspor elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM. Proyek ini dimaksudkan untuk mempercepat proses dan mencegah praktek pungli. Penyidik Bareskrim mengatakan ada kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 32,4 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement