REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifa mengatakan pemerintah harus bertindak proaktif dalam mengentaskan kehidupan TKI.
Sebab, kasus Siti Zaenab merupakan preseden buruk bagi negara dan membuktikan lemahnya sistem perlindungan TKI.
Yuni mendesak pemerintah segera melakukan rapat kordinasi dengan Kemenlu, Menteri Tenaga Kerja, dan BNP2TKI untuk segera merespon perlakuan Saudi Arabia yang semena-mena dalam memperlakukan TKI. Apalagi, menurut Yuni ini bukan kali pertama, Indonesia gagal dalam persoalan lobi politik untuk membebaskan TKI dari jeratan hukuman mati.
"Harus ada langkah yang lebih strategis, dan berkelanjutan, ini sudah yang kesekian kalinya, upaya ini harus segera dilakukan untuk pencegahan dan pembebasan buruh migran dari hukuman mati," ujar Yuni saat dihubungi Republika, Rabu (15/4).
Langkah strategis salah satunya adalah, pemerintah harus mencatat dan mengawal berapa jumlah TKI yang saat ini ada di Luar Negeri. Terutama, TKI yang sedang dalam proses hukum dan ancaman hukuman mati.
Selain itu, menurut Yuni saat ini pemerintah selain harus berkonsentrasi dalam perlindungan hukum. Tetapi, juga harus memperhatikan dan menjamin pendampingan dan pemulahan kepada keluarga korban.
Indonesia juga perlu menjalin hubungan baik bagi organisasi internasional yang membina dan bergerak pada organisasi buru juga. Hal ini bisa menguatkan fungsi pengawasan. Selain itu, perlu adanya advokasi terus menerus untuk menghapus hukuman mati dan mendorong sistem peradilan yang ramah.