REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor SKK Migas terkait dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke PT Trans Pacifik Petrochemical Indonesia (TPPI) dalam kurun waktu 2009-2010.
Penggeledahan berlangsung selama sembilan jam sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga 00.30 WIB. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak menjelaskan, lima devisi di SKK Migas dilakukan penggeledahan.
Menurut Victor, penggeledahan berjalan lancar karena mendapatkan dukungan dari pihak SKK Migas. "Yaitu di devisi komersial, devisi hukum, devisi keuangan, IT, dan devisi umum," ujarnya usai penggeledahan di Kantor SKK Migas, Rabu (6/5) dinihari.
Sementara ini, kata Victor, berhasil membawa beberapa dokumen. Namun, dokumen tersebut belum bisa disimpulkan sudah cukup. Sebab, masih dibutuhkan pemeriksaan yang memungkinkan masih ada dokumen yang dibutuhkan.