REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang OC Kaligis kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/7). Datang dengan mobil tahanan sekira pukul 11.30 dan keluar pada pukul 14.45 WIB.
Kepada awak media, Kaligis menyatakan statusnya sebagai tersangka ikut memengaruhi Partai Nasional Demokrat (NasDem), tempatnya bernaung secara politik. Apalagi, sebelum diciduk KPK dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Kendati demikian, Kaligis menegaskan dirinya pantang surut dari status kader NasDem. Dia menekankan, tidak akan mundur dari partai yang didirikan Surya Paloh itu.
"(Mundur) dari partai, tidak. Tapi dari ketua mahkamah, iya. Kan saya cinta restorasi. Tapi kan saya juga mesti tahu diri. Saya sudah tersangka," ucap OC Kaligis, Rabu (15/7).
Diketahui, Kaligis tersangkut kasus yang menjerat anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Sebelumnya, Gery telah berstatus tersangka pula. Gery tertangkap tangan bersama dengan tiga hakim dan satu orang panitera PTUN Medan. Semua mereka sudah berstatus tersangka.
Kaligis mengungkapkan, dirinya sudah cukup lama mengenal anak buahnya yang sudah bekerja selama tiga tahun itu. "Sudah tiga tahun. Sudah banyak perkara yang ditanganin," jelas Kaligis.