Senin 21 Sep 2015 15:56 WIB

Korban Selamat Kapal Tenggelam Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Sebuah kapal tenggelam (ilustrasi).
Foto: YLKI
Sebuah kapal tenggelam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 17 orang korban selamat kapal yang tenggelam di Sabar Bernam, Malaysia, 3 September 2015 lalu dipulangkan ke Indonesia, Senin (21/9).

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengatakan, ke-17 korban selamat tersebut akan diterima di Jakarta oleh Direktorat Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan BHI Kementerian Luar Negeri dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Mereka akan diantar ke daerah masing-masing yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Jawa Timur,” katanya, Senin.

Sesuai hukum Malaysia, para penumpang selamat tersebut sebenarnya telah melanggar undang-undang Imigrasi karena keluar wilayah Malaysia tidak melalui jalur resmi. Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengaku telah melakukan pendekatan, baik melalui nota diplomatik maupun surat duta besar kepada wakil perdana menteri atau menteri dalam negeri Malaysia.

Tujuannya agar para penumpang selamat dapat langsung dipulangkan ke Indonesia atas dasar kemanusiaan tanpa harus menjalani proses hukum di Malaysia. Permintaan KBRI tersebut telah ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Malaysia.

Selain ke-17 orang tersebut, terdapat satu WNI selamat yang diduga sebagai nakhoda kapal tenggelam di Sabak Bernam. Dia akan menjalani persidangan di Pengadilan Malaysia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuduhan pelanggaran Akta Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran.

“KBRI tetap akan memberikan pendampingan hukum untuk menjamin yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya atas peradilan yang adil,” ujarnya.

Sedangkan dua WNI lainnya akan diminta keterangannya sebagai saksi dan setelah itu diharapkan dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Terkait korban meninggal, terdapat temuan satu jenazah yang sudah tidak utuh di perairan Sabak Bernam yang diduga korban kapal tenggelam. Hal ini menambah daftar korban meninggal menjadi 65 orang.

Dari jumlah tersebut, 58 jenazah telah teridentifikasi dan dipulangkan ke Indonesia. Pada hari ini, terdapat dua jenazah lagi yang dapat diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia dan Malaysia sehingga total terdapat 60 jenazah yang teridentifikasi.

KBRI akan memfasilitasi pemulangan dua jenazah tersebut ke Indonesia. kembali mengingatkan pentingnya WNI tinggal dan bekerja di Malaysia secara resmi. Bagi WNI tidak berdokumen yang ingin pulang ke Indonesia, KBRI Malaysia mengimbau dapat memanfaatkan Program Penghantaran Pulang Sukarela.

Bagi WNI tidak berdokumen yang tetap ingin bekerja di Malaysia, KBRI bersama Pemerintah Malaysia saat ini sedang membahas Program Bekerja Semula agar para TKI dapat memperoleh izin kerja secara sah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement