REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Hanura Miryam S Haryani mengatakan partainya masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader partai yang duduk di DPR berinisial DYL yang disebut-sebut sebagai Dewie Yasin Limpo.
"Kita masih menunggu pengumuman resmi dari KPK," jelas Miryam S. Haryani dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan jika benar kabar operasi tangkap tangan itu, maka siapapun kader atau anggota Hanura yang sudah berstatus tersangka harus mundur dan dicabut keanggotaan partainya.
"SOP-nya sudah cukup jelas, siapapun kader atau anggota Hanura yang sudah berstatus tersangka, mundur dan dicabut dari keanggotaan partai karena sudah melanggar sumpah janji," ujarnya.
Hanura sendiri dikabarkan melakukan rapat internal, Selasa (20/10) malam untuk menyikapi kabar operasi tangkap tangan itu.
Menurut Yani, Ketua Umum Hanura Wiranto tidak hadir dalam rapat itu, yang bersangkutan hanya memberikan instruksi melalui pesan singkat dan telepon. Kader Hanura berinisial DYL dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK, Selasa (20/10). Namun belum jelas penangkapan yang bersangkutan atas dugaan kasus apa.