Rabu 25 Nov 2015 10:00 WIB

Buruh Bogor Lanjutkan Aksi Mogok

Rep: c34/ Red: Andi Nur Aminah
Demo buruh  (ilusrasi)
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Demo buruh (ilusrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan buruh di Bogor melanjutkan aksi mogok. Sebanyak 150 orang buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di Tugu Kujang, Rabu (25/11) pagi. 

Ketua SPN Budi Muhardika menginformasikan, pihaknya mengusung tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Tuntutan pertama yaitu penolakan PP No.78 tahun 2015, menuntut adanya upah khusus tenaga outsorcing, dan upah tenaga kerja kontrak.

Aksi damai juga digelar oleh Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda (KPOP). Sebanyak 50 orang tersebut juga menolak UU Nomor 78 tahun 2015 yang dianggap merugikan buruh. (Baca Juga: 11 Titik Mogok Nasional Buruh di Indonesia).

Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor telah memulai aksi dan mogok nasional buruh di Indonesia. Aksi direncanakan berlangsung Selasa (24/11) hingga Jumat (27/11) atau sampai PP Pengupahan dicabut pemberlakuannya.

"Kami bagi tugas, 1.500 orang ke Jakarta dan 100 orang berorasi di Bogor," ungkap Sekretaris Jenderal Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor, Cecep Saepullah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement