REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan buruh di Bogor melanjutkan aksi mogok. Sebanyak 150 orang buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di Tugu Kujang, Rabu (25/11) pagi.
Ketua SPN Budi Muhardika menginformasikan, pihaknya mengusung tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Tuntutan pertama yaitu penolakan PP No.78 tahun 2015, menuntut adanya upah khusus tenaga outsorcing, dan upah tenaga kerja kontrak.
Aksi damai juga digelar oleh Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda (KPOP). Sebanyak 50 orang tersebut juga menolak UU Nomor 78 tahun 2015 yang dianggap merugikan buruh. (Baca Juga: 11 Titik Mogok Nasional Buruh di Indonesia).
Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor telah memulai aksi dan mogok nasional buruh di Indonesia. Aksi direncanakan berlangsung Selasa (24/11) hingga Jumat (27/11) atau sampai PP Pengupahan dicabut pemberlakuannya.
"Kami bagi tugas, 1.500 orang ke Jakarta dan 100 orang berorasi di Bogor," ungkap Sekretaris Jenderal Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor, Cecep Saepullah.