CANBERRA -- Australia telah menarik pulang duta besarnya di Indonesia setelah dua warga terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi, Rabu (29/4). Pemerintah Brasil juga mengungkapkan kesedihan mendalam atas eksekusi warganya, Rodrigo Gularte.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan ia tidak bisa biasa lagi dengan Indonesia. ''Eksekusi ini kejam dan tidak perlu,'' kata Abbott. Australia telah berulang kali meminta permohonan pengampunan dari Presiden Joko Widodo, namun ditolak.
Pemerintah Brasil juga mengatakan eksekusi mati memperburuk hubungan dengan Indonesia. ''Indonesia tidak sensitif dengan permintaan kemanusiaan Presiden Dilma Rousseff,'' kata pemerintah dalam pernyataan, dikutip BBC.
Brasil meminta pengampunan karena Gularte didiagnosis menderita schizophrenia dan tidak seharusnya mendapat hukuman mati.