REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan berharap Jessica Kumala Wongso (27) tak memberikan keterangan berbelit saat diperiksa sebagai tersangka.
"Kita berharap dia memberikan keterangan tidak berbelit memudahkan polisi untuk mengusut," ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/1).
Edi memastikan, penyidik Polda Metro Jaya telah memperlakukan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dengan baik.
"Saya sempat bertemu Jessica, kami ingin memastikan dia (Jessica) diperlakukan dengan baik," katanya.
Ia menuturkan, penyidik kepolisian juga harus memberikan haknya Jessica sebagai tersangka yang dimintai keterangan sesuai prosedur.
Kepada Jessica yang merasa santai, Edi sempat bertanya tentang perlakuan penyidik yang dialaminya serta kesempatan tersangka didampingi tim pengacara.
Edi juga menilai penyidik kepolisian memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap Jessica terkait kematian Mirna. "Kalau polisi sudah yakin, kami juga berikan masukan agar siap," ucapnya.
Terkait gugatan praperadilan yang dapat ditempuh Jessica, Edi menganggap hal itu sebagai hak setiap warga negara, tetapi polisi harus siap menghadapi langkah hukum tersebut.