REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan menyesatkan. Gafatar dinyatakan sesat karena merupakan reinkarnasi atau metamorfosis dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah.
"Mereka menjadikan Mussadeq sebagai guru spiritual, padahal MUI telah memfatwakan bahwa Mussadeq itu sesat," kata Ketua MUI Ma'aruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Rabu (3/2).
Kesesatan Gafatar terbukti karena mereka menggunakan ajaran Millah Ibrahim. Ajaran itu diduga kuat memiliki benang merah, dengan ajaran Mussadeq.
Millah Ibrahim sendiri adalah ajaran sinkritisme yang mencampuradukkan tiga agama yaitu Islam, Nasrani dan Yahudi. Sebelumnya, ajaran Millah Ibrahim juga sempat mendapatkan kritik dan sorotan publik karena dinilai masih mempraktikkan penodaan ajaran agama.