Senin 07 Mar 2016 12:39 WIB

Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dewi Yasin Limpo

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus proyek pembangunan listrik mikrohidro digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (7/3). Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka mendengarkan kesaksian dari lima saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum.

Mengenakan kerudung berwarna biru muda dan setelan batik biru, DYL datang didampingi oleh dua kerabatnya. Saat mendengar keterangan dari saksi Renalda sebagai staf ahli DYL, beberapa kali DYL menggelengkan kepala.

Beberapa kali juga Renalda sempat melihat ke arah DYL dan memohon maaf saat akan menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum. Dalam kesaksian pertama, Renalda ini merupakan orang yang membawa uang dari pihak pengusaha (Irenius dan Setiadi) ke DYL.

Renalda saat itu mengaku memakai tas ransel saat membawa uang pemberian dari Irenius dan Setiadi. Mereka berdua merupakan orang yang memberikan uang kepada DYL untuk memperlancar proses pembangunan proyek listrik mikrohidro.

Renalda mengakui, ia menerima uang sebesar 177 ribu dolar Singapura. Ia juga mendapat tambahan uang 1.000 dolar Singapura dari Setiadi. Semua uang tersebut ia masukkan ke dalam amplop cokelat untuk diserahkan ke DYL.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement