Senin 07 Mar 2016 15:26 WIB

Uang Suap Proyek Listrik Disembunyikan dalam Bungkus Keripik Singkong

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Pribadi Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Yasin Limpo, Renalda mengatakan uang suap sejumlah 177 ribu Dolar Singapura dikemas oleh Setiadi menggunakan bungkus keripik singkong.

Uang senilai miliyaran rupiah yang dibungkus menggunakan bungkus keripik singkong tersebut diterima oleh Renalda di salah satu Restoran di Kelapa Gading.

Uang tersebut menurut pengakuan Renalda merupakan uang dari Setiadi dan Irenius. Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deyiai, Irenius hendak membuat proyek Pembangkit Listrik Mikrohidro di wilayah Deyiayi, Papua. Untuk bisa meloloskan proyek tersebut, Irenius meminta bantuan DYL.

Dibuka saat persidangan, Renalda mengaku mengetahui saat DYL meminta kepada Irenius sejumlah uang untuk memperlancar proyek tersebut. Namun, uang tersebut tak ingin ia terima sendiri. Akhirnya ia mengutus Renalda untuk mengambil uang tersebut.