REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly menyatakan posisi Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat ini masih berada di Singapura.
"La (La Nyalla) masih di Singapura. Dari Johor ke Singapura," katanya saat dikonfirmasi setelah melakukan kunjungan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lain bersama-sama melakukan pencarian tersangka yang juga Ketua Umum PSSI tersebut. "Kalau masalah pencekalan, surat yang kami terima itu tanggal 18 Maret dan yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia sebelum tanggal itu. Jadi bukan salah kami, dan pemantauan tetap kami lakukan," katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka La Nyalla Matalitti sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi penawaran saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp5 Miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan penetapan DPO tersebut dilakukan setelah tersangka La Nyalla tidak ditemukan di rumahnya saat dilakukan penjemputan paksa.
"Status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakan intelejen guna mencari tersangka ini," katanya.
La Nyalla yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daftar pencarian orang setelah tiga kali mangkir saat akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca juga, La Nyalla Kabur ke Malaysia Pakai Garuda.