REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sekretaris Jenderal Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Ahmad Yohan, mengecam statemen menuding Muhammadiyah sebagai kelompok proteroris dalam pengusutan kematian Siyono.
Menurut Yohan, yang dilakukan Muhamadiyah adalah menuntut keadilan atas meninggalnya Siyono yang dianggap tidak wajar saat diperiksa Densus 88. Ia menilai, kematian Siyono menunjukkan Polri, khususnya Densus 88 tidak profesional dan menggunakan kekerasan dalam penanganan kasus terduga teroris.
''Sebagai ormas Islam, Muhammadiyah patut mengusut penyebab kematian Siyono dan pihak-pihak yang terlibat dalam kematian Siyono termasuk Densus 88, harus diadili seadil-adilnya,'' kata Yohan, saat Rapimnas BM PAN, di Hotel Kartika Chandra, Jumat (8/4),
Kematian Suyono saat dalam pemeriksaan Densus 88 adalah preseden buruk bagi prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusian di tubuh Polri. Menurut Yohan, kalau Densus 88 dibentuk hanya untuk membunuh, apa bedanya Densus 88 dengan teroris.
Ia meminta Densus 88 sebaiknya dibubarkan, jika tidak memiliki protap yang jelas dalam penanganan teroris. Melalui Rapimnas BMPAN 8-9 April 2016, Yohan mengusulkan agar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan diberhentikan dari jabatannya.
Sebab, ia menilai ada pernyataan Anton dinilainya berlebihan dan sangat tendensius. terkait Muhammadiyah yang mendukung teroris.
Melalui forum Rapimnas, Sekjen BMPAN ini mengusulkan pembentukan komisi khusus untuk membahas dukungan BMPAN terhadap Muhammadiyah dalam pengusutan kematian Siyono.
Anton sebelumnya sempat mengklarifikasi pernyataannya yang disebut mengatakan Muhammadiyah sebagai pendukung teroris. Menurut Anton, ia hanya mengatakan siapapun yang mendukung atau membela teroris itu adalah pro dengan teroris tanpa menyebut Muhammadiyah.