Selasa 19 Apr 2016 18:10 WIB

Dalam Ruang Tahanan, Jessica Menghitung Hari Kebebasannya

Rep: C30/ Red: Angga Indrawan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala, Hidayat Bostam dan Ibunda Jessica Imelda Wongso menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (19/4). Hidayat mengatakan di dalam penjara Jessica menanyakan berapa lama lagi berada di dalam tahanan.

"Dia menghitung hari. Dia tanya berapa hari dia keluar? Saya jawab 39 hari lagi," ujar Hidayat di belakang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (19/4).

Hidayat yakin penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Jessica. Menurutnya, tidak ada petunjuk yang menyatakan gerak-gresik Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Dia engga berbuat (membunuh) ya tenang saja. Dia kan sudah di tes, diperiksa kejiwaannya dan lolos juga, dikasihani dia, dia kangen rumah," ujar Hidayat.

Untuk mengobati rasa kangen Jessica, yang dilakukan pihak keluarga sejauh ini dengan cara mengirimkan masakan rumah. Kali ini, ibunda Jessica yang sejak pertama kali muncul di Polda Metro Jaya enggan berkomentar datang membawakan nasi goreng dan jeruk manis sebagai minumannya.

"Tadi bawa nasi goreng dan jeruk manis," ujar Hidayat.

Diketahui Jessica mendekam di balik jeruji besi tahanan Polda Metro Jaya sejak (30/1). Jessica menjadi tersangka atas pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dalam tragedi kopi maut di Kafe Olivier Grand Indonesia 6 Januari 2016.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement