Kamis 28 Jul 2016 20:10 WIB

Puan Anggap Kasus BPJS Palsu Sebagai Penipuan Biasa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Warga menunjukan sebuah kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu
Foto: Antara/Novrian Arbi
Warga menunjukan sebuah kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, kasus BPJS Kesehatan Palsu di Kabupaten Bandung Barat merupakan kasus penipuan biasa.

 

"Pelaku menipu masyarakat awam yang kurang paham mengenai pendaftaran BPJS Kesehatan yang benar. Berdasarkan temuan diketahui penipu memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana mendapatkan kartu BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar, cukup sekali bayar Rp 170 ribu per kepala keluarga dijanjikan mendapatkan layanan kesehatan seperti peserta BPJS Kesehatan pada umumnya tanpa diwajibkan membayar iuran rutin peserta BPJS Kesehatan tiap bulannya," katanya, Kamis, (28/7).

Dengan temuan kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan ini, ujar Puan, sosialisasi mengenai BPJS Kesehatan harus semakin gencar. Selain itu, pendataan penduduk yang akurat hingga tepat sasaran harus dilakukan.