Sabtu 06 Aug 2016 22:31 WIB

Polisi Selidiki Pembuat Kartu BPJS Palsu di Jakarta Utara

Rep: Muhyiddin/ Red: Nidia Zuraya
Kartu BPJS palsu tampak depan (kanan) dan tampak belakang (kiri) diperlihatkan saat menggelar ekspos kasus penipuan dan pemalsuan kartu BPJS di kantor Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Kartu BPJS palsu tampak depan (kanan) dan tampak belakang (kiri) diperlihatkan saat menggelar ekspos kasus penipuan dan pemalsuan kartu BPJS di kantor Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyelidi pelaku yang membuatkan warga kartu BPJS palsu di puskesmas yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kartu BPJS palsu tersebut terungkap setelah seorang warga pergi ke puskesmas tersebut pada Jumat (5/8) pukul 09.00 WIB.

"Telah dilakukan lidik dan pulbaket terkait adanya warga yang berobat di puskesmas dengan menggunakan kartu BPJS palsu," ujar Awi, Sabtu (6/8).

Awi mengatakan, berdasarkan penyelidikan pembuat atau pengantar dalam pembuatan kartu BPJS palsu tersebut diketahui bernama DF (42), yang merupakan seorang ketua RT. "Jumlah KK yang memiliki Kartu BPJS tersebut sebanyak 7 KK jumlah pemegang kartu 28 orang," ucap dia.

Permasalahan tersebut bermula sejak 26 Juli 2016 pukul 08.40 WIB saat sepasang suami istri bernama Suhanjoyo dan Komaesih ingin berobat di puskesmas Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Kecamatan Jakarta Utara. Kemudian, pasangan tersebut bertemu dengan kepala puskesmas dr Anita Yuliasari dan diarahkan ke bagian registrasi BPJS untuk dilakukan input data.

"Setelah dilakukan input data nama yang bersangkutan tidak terdaftar di register BPJS. Selanjutnya kepala puskesmas tersebut melaporkan kejadian tersebut ke lurah," ucap Awi.

Setelah itu, pasangan tersebut dipanggil oleh Lurah Koja, Devika Romadi untuk mempertanyakan dipertanyakan tempat pembuatan kartu BPJS palsu tersebut. "Kedua orang yang akan berobat tersebut menjawab membuat kartu BPJS di Ketua RT 08 yaitu bapak DF tadi. Hasil pemeriksaan DF, yang bersangkutan mengantar membuat, pelaku dalam lidik," jelas Awi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement