REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyelidi pelaku yang membuatkan warga kartu BPJS palsu di puskesmas yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kartu BPJS palsu tersebut terungkap setelah seorang warga pergi ke puskesmas tersebut pada Jumat (5/8) pukul 09.00 WIB.
"Telah dilakukan lidik dan pulbaket terkait adanya warga yang berobat di puskesmas dengan menggunakan kartu BPJS palsu," ujar Awi, Sabtu (6/8).
Awi mengatakan, berdasarkan penyelidikan pembuat atau pengantar dalam pembuatan kartu BPJS palsu tersebut diketahui bernama DF (42), yang merupakan seorang ketua RT. "Jumlah KK yang memiliki Kartu BPJS tersebut sebanyak 7 KK jumlah pemegang kartu 28 orang," ucap dia.
Permasalahan tersebut bermula sejak 26 Juli 2016 pukul 08.40 WIB saat sepasang suami istri bernama Suhanjoyo dan Komaesih ingin berobat di puskesmas Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Kecamatan Jakarta Utara. Kemudian, pasangan tersebut bertemu dengan kepala puskesmas dr Anita Yuliasari dan diarahkan ke bagian registrasi BPJS untuk dilakukan input data.
"Setelah dilakukan input data nama yang bersangkutan tidak terdaftar di register BPJS. Selanjutnya kepala puskesmas tersebut melaporkan kejadian tersebut ke lurah," ucap Awi.
Setelah itu, pasangan tersebut dipanggil oleh Lurah Koja, Devika Romadi untuk mempertanyakan dipertanyakan tempat pembuatan kartu BPJS palsu tersebut. "Kedua orang yang akan berobat tersebut menjawab membuat kartu BPJS di Ketua RT 08 yaitu bapak DF tadi. Hasil pemeriksaan DF, yang bersangkutan mengantar membuat, pelaku dalam lidik," jelas Awi.