Kamis 15 Sep 2016 22:10 WIB

Roy Suryo Picu Kegaduhan di Sidang Kasus 'Kopi Sianida'

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Roy Suryo
Foto: Republika
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pemuda dan olahraga, Roy Suryo sempat memicu kegaduhan dalam persidangan kasus 'kopi sianida' ke-21 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kendati Roy meminta maaf, namun ia tetap bersikeras menyatakan saksi ahli forensik dari kubu Jessica Kumala Wongso telah berbohong dalam sidang tersebut.

Menurutnya hanya saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) lah yang benar terkait dengan barang bukti CCTV yang sebelumnya sempat dibilang telah diotak-atik tersebut. "Sebelumnya, saya minta maaf kepada persidangan karena tidak menghormati, karena saya menilai apa yang dilakukan saksi ahli dari pihak pembela tidak tepat," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (15/9).

Kegaduhan tersebut bermula saat Roy dituding oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan bahwa dirinya tak menghormati persidangan lantaran Roy berdiri sambil menunjuk-nunjuk dengan tangan kanannya ke arah salah satu saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Jessica. Kejadian itu terjadi sesaat sebelum saksi ahli digital forensik Muhammad Nuh keluar dari ruang sidang setelah menyampaikan keberatannya.

"Secara scientifik saya keberatan, catat itu," kata ahli yang didatangkan pihak JPU tersebut, sebelum meninggalkan ruang sidang.